2,165 total views, 1 views today
Ketiga Indikator sudah terpenuhi dengan adanya Kegiatan dan Luaran Kegiatan RISET-Pro Ketiga Komponen
Komponen 1: Insitutional Development Plan LPNK, Berbagai Panduan/Pedoman dan Naskah Kebijakan, Pengukuran Tingkat Maturitas KST.
Komponen 2: Kesepakatan 19 Lembaga Pemberi Dana Riset dalam wadah IRFF (Indonesia Research Funder Forum), Sistem Informasi Eksekutif Monevrisbang, Naskah Kebijakan dan Rekomendasi Teknis Riset berbasis Output dan Audit Kinerja. Aspek yang dikaji pada Komponen 2 (tahun 2016-2020), adalah:
Proporsi Dana Riset
Akses Informasi Pendanaan Riset
Produk Hukum dan Peraturan Turunan
Lembaga Pemberi Dana Riset dan Skema Pendanaan Riset
Mekanisme Pemanfaatan Dana Abadi Litbangjirap
Tata Kelola Pendanaan Riset Pemerintah
Komponen 3: Karyasiswa Program Gelar dan Program Non-Gelar